You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPDB Tanpa Kendala Karena Masih Menggunakan Sistem Offline
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kuota Siswa Sekolah di Pulau Seribu Belum Terpenuhi

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2016-2017 di Kepulauan Seribu masih menggunakan sistem manual atau offline internet. Ini membuat kuota siswa di dua sekolah negeri masih belum maksimal.

Kini dari dua sekolah masing-masing SMAN 69 Jakarta dan SMKN 61 Jakarta sudah ada sebanyak 224 calon siswa yang mendaftar dan sudah lapor diri

"Tanpa kendala karena masih sistem offline. Kini dari dua sekolah masing-masing SMAN 69 Jakarta dan SMKN 61 Jakarta sudah ada sebanyak 224 calon siswa yang mendaftar dan sudah lapor diri. Kemungkinan masih akan bertambah," ujar Ade Yulia Narun, Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Sabtu (25/6).

Bertambahnya calon siswa tersebut dikarenakan PPBD di SMAN 69 Jakarta baru akan berakhir tahap tiga tanggal 26 Juni. Sementara untuk SMKN 61 Jakarta akan ditambah masa PPDB nya hingga 1 Juli pekan depan, karena belum memenuhi kuota.

180 Orang Telah Mendaftar di SMAN 69 Jakarta

"Di SMAN 69 Pulau Pramuka dari 72 daya tampung untuk jurusan IPA baru 60 pendaftar, dan IPS dari daya tampung 144, baru 94 pendaftar. Sementara di SMKN 61 Pulau Tidung masih ada 69 kursi yang masih kosong dari daya tampung sebanyak 136 kursi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1446 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer